BATAS PENDIDIKAN MENURUT ISLAM (MK Ilmu Pendidikan Islam)
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah
telah selesai penggalan makalah sederhana dengan mata kuliah Ilmu Pendidikan
Islam dan berjudulkan Batas-Batas Pendidikan Islam. Tentunya tak lepas dari kontribusi
berbagai pihak. Ungkapan terima kasih
yang tak terhitungkan kuhaturkan kepadanya
yang Maha Segalanya, Allah SWT yang telah menganugerahkan kehidupan yang
indah, menyediakan kesempatan menabjubkan untuk kami bernafas menjalankan
segala aktivitas hingga selesainya makalah sederhana ini, Alhamdulillah. Tanpa
izinNya semua tak bisa menjadi seperti ini. Kepada yang terhormat Bapak
Fauzan,M.A yang terus mendorong dan menuntun kami untuk berlatih, belajar dan
tetap berusaha meraih bermacam pengetahuan lainnya.
Para rekan-rekan lebih tepatnya lagi teman
seperjuangan yang bersedia membagi waktunya tuk menemani, membantu, mendukung,
hingga selesainya makalah sederhana ini. Mengingat makalah sederhana ini
pertama kalinya dibuat, jelas memiliki banyak kekurangan dan kelemahan. Karena
itu saya sebagai penyusun makalah ini mengharapkan kritik dan saran dari
berbagai pihak serta permohonan maaf, demi perbaikan dan kesempurnaan makalah
ini di masa yang akan datang kelak. Dan semoga membawa manfaat serta dapat
menambah pengetahuan yang berbarakah.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh..
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................... 1........
DAFTAR
ISI.................................................................................................. 2
BAB
1 : PENDAHULUAN........................................................................... 3
BAB
2 :PEMBAHASAN
A. Batas Pendidikan Menurut Islam....................................................... 4
B.
Batas Awal Pendidikan Islam............................................................ 5
C.
Batas Akhir Pendidikan Islam........................................................... 8........
BAB
III : PENUTUP.................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 13
BAB
I
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Sebagaai suatu proses,
pendidikan tidak hanya berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi proses
pendidikan harus berlangsung secara berkelanjutan. Dari sinilah kemudian muncul
istilah pendidikan seumur hidup, dan ada juga yang menyebutnya pendidikan terus
menerus. Islam sendiri telah menggariskan tentang proses pendidikan seumur
hidup. Dalam suatu riwayat, Rasulullah SAW bersabda
اللَّهْـدِلَى
إِ لمَهْدِ اْ مِنَ لعِلْمَأُطْلُبِ اْ
”Tuntutlah ilmu sejak masih dalam
ayunan hingga dimasukkan dalam liang kubur“.
Bila hadist itu dimaknai secara
literal maka akan didapat suatu pemahaman, pendidikan manusia hanya terbatas
setelah dilahirkan hinggga kematiannya. Ini jelas kurang tepat untuk itu harus
dimaknai secara kontekstual.
Melihat uraian diatas tampak jelas islam mengakui adanya pendidikan seumur hidup. Karena perjalanan manusia melalui tahapan-tahapan tertentu, maka pembahasan tentang pendidikannya harus difokuskan pada tahapan-tahapan tersebut, yang biasanya disebut dengan priode pendidikan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Batas Pendidikan Menurut
Islam
Pada pendidikan
yang sesungguhnya dari anak dituntut pengertian bahwa ia harus memahami apa
yang dikehendaki oleh pemegang kewibawaan dan menyadari bahwa hal yang
diajarkan adalah perlu baginya. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa cirri
utama dari yang sesungguhnya ialah adanya kesiapan intraksi edukatif dari
pendidik dan terdidik.
Sebelum
mengemukakan batas pendidikan Islam, untuk perbandingan akan diutarakan
terlebih dahulu beberapa pendapat ahli tentang batas pendidikan.
Pendapat-pendapat tersebut dikemukakan oleh M.J. Langeveld, Ki Hajar Dewantara
dan J.J.Rousseau.
1. M.
J. Langeveld Ia berpendapat bahwa pendidikan bagi seorang anak dapat dimulai
pada saat ia mengenal kewibawaan dan berakhir bila anak telah dapat bertanggung
jawab (mencapai kedewasaan).Dengan demikian, sebelum anak mengenal kewibawaan
pendidikannya, ia belum bisa atau belum siap menerima pendidikan. Bila anak
sudah menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab, Ia tidak membutuhkan
pendidikan lagi.
2. Ki
Hajar Dewantara Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan dimuali sejak anak lahir
dan berakhir setelah tercapainya kedewasaan (berumur 24 tahun). Begitu anak
lahir ia sudah dapat menerima pengaruh edukatif dari pendidikannya, sekalipun
ia belum menyadari pengaruh tersebut. Pendidikan sudah dapat memulai
pembentukan dan pembinaan kepribadian anaknya sejak hari kelahirannya. Setelah
anak itu menajdi orang dewasa, berakhirlah proses pendidikan. Ia sudah memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan kekuatannya sendiri.
3. J.
J. Rousseau memandang bahwa pendidikan itu mempunyai pengaruh positif dan
pengaruh negatif terhadap perkembangan kepribadian anak. Pendidikan dalam arti
negatif dimuali sejak anak lahir hingga umur 12 tahun. Sedangkan pendidikan
dalam arti positif dimulai sejak anak berumur 12 tahun sampai terwujudnya
kedewasaan yang umur 20 tahun
4. Rousseau
berpendapat, bahwa sejak lahir menjelang umur 12 tahun. Anak mempunyai motivasi
sendiri (intrinsic motivation) untuk berkembang. Bahkan campur tangan orang
dewasa dalam mempengaruhi anak akan merusak kesucian anak. Berbeda halnya bila
anak telah mencapai umur 12 tahun. Pendidikan perlu mendidiknya,
mempengaruhinya dalam memberikan motivasi (ekstrinsic motivation) untuk
mendapatkan pengalaman-pengalaman yang berguna sampai ia dewasa (berumur 20
tahun).
Batas ialah suatu
yang menjadi hijab atau ruang lingkup; awal dan akhir berarti memiliki
permulaan dan akhir. Sedangkan pendidikan adalah pengaktualisasian fitrah
insaniyah yang manusiawi dan potensial agar manusia dapat menyesuaikan dirinya
dengan lingkungannya (individual, sosial, religius).
B.
Batas
(awal) pendidikan Islam
Yang dimaksud
dengan batas awal pendidikan Islam ialah saat kapan pendidikan Islam itu
dimulai. Syahminan Zaini mengemukakan bahwa pendidikan Islam harus dimulai
semenjak seorang laki-laki dan seorang perempuan mengikat tali perkawinan.
Sebab sah atau tidaknya perkawinan akan mempengaruhi kehidupan suatu keluarga
dan keturunan mereka. Suatu keluarga yang hidup tanpa perkawinan yang sah
selalu berada dalam keadaan berdosa. Dosa menurut Islam mengotori hati manusia.
Pembentukan keluarga sangat perlu diperhatikan untuk mewujudkan keturunan yang
Islami. Pemuda muslim perlu memperhatikan wanita calon isterinya.
Proses pendidikan
Islam akan berjalan lebih baik, bila sang isteri adalah wanita saleh (taat
melaksanakan ajaran Islam).Sebaliknya, betapapun suami berkeinginan mendidik
anak-anaknya dengan tatanan Islam, namun akan terkendala bila isterinya acuh
tak acuh terhadap agamanya. Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah SAW
memesankan: “Wanita dinikahi karena empat faktor, yaitu karena hartanya,
kebangsaannya, kecantikannya dan agamanya. Pilihlah wanita yang kuat agamanya,
niscaya hidupmu bahagia.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah).
Dalam hadits lain
Rasulullahh SAW: “Pilihlah isteri yang baik untuk tempat anakmu, sebab
sesungguhnya turunan darah itu mempunyai pengaruh besar.” Wanita yang taat
menjalankan ajaran agamanya, biasanya berkeinginan dan berusaha mengasuh,
membimbing dan mendidik anak-anaknya sesuai dengan ajaran agama tersebut.
Pendidikan sang
ibu akan lebih berkesan dan lebih berpengaruh dari pada pendidikan yang
dilakukan oleh bapak. Sebab, pada fase awal kehidupan anak, ia lebih banyak
bergaul dengan ibunya dibangdingkan dengan bapaknya.
Dari uraian di
atas dapat dipahami bahwa pendidikan Islam dalam pengertian yang luas dimuali
sejak seorang muslim/muslimah memilih pasangan hidupnya atau pada awal
pembentukan keluarga. Dengan demikian, pendidikan Islam bagi seorang anak sudah
dimuali jauh sebelum ia dilahirkan.
Menurut al-Gazali,
tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati
manusia untuk bertakarub kepada Allah[1]. Sejalan
dengan ini Abd al-Rahman al-Nahwali menyebutkan tugas pendidik pertama, fungsi
penyucian yakni berfungsi sebagai pembersih, pemelihara, dan pengembangan
fitrah manusia. Kedua, fungsi pengajaran yakni mengintermalisasikan dan
mentranformasikan pengetahuan dan nilai-nilai agama kepada manusia.[2]
Maka dari uraian
di atas maka tanggung jawab pendidik adalah ,mendidik individu supaya beriman
kepada Allah dan melaksanakan syariatnya.mendidik diri supaya beramal saleh dan
mendidik masyarakat untuk saling menasehati dalam melaksanakan kebenaran,saling
menasehati agar tabah dalam menghadapi kesusahan, beribadah kepada Allah serta menegakkan
kebenaran.[3]
Pendidikan akan
mempertanggung jawabkan atas segala tugas yang dilaksanakannya kepada Allah.
Sebagai hadits Rasul.
Artinya:
Dari ibn Umar ra
berkata: Rasulullah saw bersabda”masing-masing kamu adalah pengembala dan
masing-masing bertanggung jawab atas gembalanya pemimpin adalah pengembala,
suami adalah pengembala terhadap anggota keluarganya,dan isti adalah pengembala
di tengah-tengah rumah tangga suaminya dan anaknya. Setiap orang adalah
pengembala, dan masing-masing bertanggung jawab atas apa yang
dikembalakannya”.(H.R.Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab
dalam islam bernilai keagamaan berarti kelalaian seseorang terhadapnya akan di
pertanggung jawabkan di hari kiamat dan bernilai keduniawian,dalam arti
kelalaian seseorang terhadapnya dapat dituntut di pengadilan oleh orang-orang
yang berada di bawah kepemimpinanya.[4]
Para ahli
paedagogik muslim dan non muslim mempunyai pendapat yang beragam akan hal ini.
Mereka hanya sepakat bahwa pendidikan itu adalah suatu usaha dan proses mempunyai
batas-batas tertentu. Level, memberikan batas awal (bawah) pendidikan pada saat
anak sudah berusia kurang lebih 4 tahun, yakni pada usia ini telah terjadi
mekanisme untuk mempertahankan dirinya (eksistensi) perubahan besar dalam jiwa
seseorang anak di mana sang anak telah mengenal aku-Nya. Sehingga si anak sudah
mulai sadar/mengenal kewibawaan (gezag), seperti yang telah dikemukakan diatas.
Kewibawaan dalam
pendidikan adalah kesediaan untuk mengalami adanya pengaruh dan menerima
pengaruh (anjuran) orang lain atas dasar sukarela. Bukan karena takut atau
terpaksa.
Sejarah Islam telah membenarkan bahwa pendidikan Islam itu telah mulai berkembang pesat di dunia Islam semenjak Islam itu lahir di permukaan bumi. Firman Allah Swt. dalam surah al-Alaq ayat 1-5 sebagai ayat yang pertama kali diturunkan yang berkaitan dengan pendidikan sebagai berikut:
Artinya:
1. bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan
Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar
(manusia) dengan perantaran kalam[5],
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Imam al-Gazali
berpendapat bahwa anak itu seperti kertas putih yang siap untuk ditulisi
melalui orang tuanya sebagai pendidik sehingga batas awal pendidikan pada saat
anak dalam kandungan ibunya, lebih jauh dari itu yakin pada saat memilih calon
pasangan hidup (suami isteri). Di mana anak akan lahir, tidaklah terlepas dari
pengaruh perilaku orang tuanya yang mendidik dan membesarkannya.
Anak dalam kaitannya dalam pendidikan menurut ajaran Islam adalah fitrah
atau ajaran bagi orang tuanya. Sebagaimana Hadis Rasulullah saw. yang artinya:
Setiap anak itu dilahirkan atas fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikan
Nasrani atau Majusi.
C.
Batas
akhir pendidikan Islam
Sebelum anak
mengenal kewibawaan (gezag) dari pendidik maka peristiwa pendidikan belum ada,
dan yang ada hanya latihan dan pembiasaan saja. Kewibawaan yang dimaksud adalah
kekuatan batin yang dimiliki oleh pendidik yang ditaati oleh anak didik.
Langevel memandang pendidikan itu sebagai suatu pergaulan antara anakdidik
dengan pendidik. Tugas pendidik ialah mendewasakan anak didik (manusia muda)
dengan membimbing sampai pada tingkat kedewasaan (jasmani dan rohani). Sehingga
dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab secara etis.
Adapun tujuan
akhir pendidikan Islam menurut Imam al-Gazali adalah untuk mencapai keutamaan
dan taqarrub (pendekatan diri kepada Allah). Sejalan dengan hal di atas
jelaslah bahwa batas pendidikan versi Langevel agak realistik pragmatik, maka
batas pendidikan Islam lebih idealistik dan pragmatik menurut Islam, pendidikan
itu berlangsung dari buaian sampai ke liang lahat. Sebagaimana Hadis Nabi Muhammad
saw:
اللَّهْـدِلَى إِ لمَهْدِ اْ مِنَ لعِلْمَأُطْلُبِ اْ
Artinya:
“Tuntutlah ilmu pengetahuan semenjak
dari buaian hingga ke liang lahat “
Muhammad Munir
Mursa mengatakan bahwa pendidikan islam tidak terbatas pada suatu priode atau
jenjang tertentu, tetapi berlangsung sepanjang hayat. Ia merupakan pendidikan ”
dari buaian hingga liang lahat “ selalu memperbarui diri, serta terus menerus
mengembangkan kepribadian dan memperkaya kemanusiaan. Dengan perkataan lain, ia
senantiasa membimbing manusia untuk maju.
Prinsip pendidikan
yang dilaksanakan dewasa ini yang dikenal dengan konsep pendidikan seumur hidup
(Long Life of Education). Hal ini menunjukkan bahwa tidak dikenal adanya
batas-batas pendidikan. Bukankah pendidikan adalah pertolongan orang dewasa
(pendidik) kepada (pemuda) anak didik. Bukankah manusia semenjak dia lahir dan
sepanjang hidupnya dia membutuhkan pertolongan orang lain?,maka semakin banyak
kebutuhan hidup yang dibutuhkannya semakin pula ia membutuhkan pendidikan.
Secara umum tujuan
pendidikan Islam adalah terbentuknya manusia muttaqin yang secara sadar dan
bertanggung jawab selalu mencari keridaan Allah Swt. melalui jalur muamalah
yang ubudiyah sehingga sistem pendidikan Islam adalah suatu pola yang
menyeluruh dari suatu masyarakat, unsur-unsur lembaga formal atau non formal
dengan pemindahan pengetahuan dan pewarisan kebudayaan yang mempengaruhi
pertumbuhan sosial spiritual dan intelektual. Dengan munculnya sistem
pendidikan Islam sebagai suatu sistem yang berdiri sendiri adalah suatu fenomena
baru dalam syariat Islam.
BAB
III
PENUTUP
Sudah sama-sama kita ketahui
pendidikan adalah suatu proses pembentukan kepribadian manusia. Oleh karena itu
pendidikan merupakan hal yang penting bagi kita, dan pendidikan Islam itu
sendiri mempunyai batas awal yaitu pendidikan Islam harus dimulai semenjak
seorang laki-laki dan seorang perempuan mengikat tali perkawinan. Dan batas
akhir pendidikan adalah tidak terbatas pada suatu priode atau jenjang tertentu,
tetapi berlangsung sepanjang hayat. Ia merupakan pendidikan ” dari buaian
hingga liang lahat “ selalu memperbarui diri, serta terus menerus mengembangkan
kepribadian dan memperkaya kemanusiaan.
Dan adapun warisan
dan lingkungan, Kedua item ini sama sama mempengaruhi pendidikan anak. Warisan
terbagi dua:
·
Warisan alami
(fitrah/internal) yang dipindahkan oleh jaringan benih. Misal: rambut, warna
kulit, tinggi pendek,dan sebagainya.
·
Warisan Sosial (external) yang dipindahkan
oleh factor diluar diri (unit-unit social) terutama keluarga.
Media yang
berperan dalam bagian ini adalah panca indera, akal, tradisi, serta jenis
interaksi sosial yang beraneka ragam.
Yang dimaksud
lingkungan adalah ruang lingkup dimana sianak berinteraksi, pada waktu masih
kecil dalam bimbingan orang tua lingkungan yang paling berpengaruh adalah
keluarga tapi ketika dewasa lingkungan sosialnya sangat berpengaruh besar bagi
anak.
Dan untuk
perubahan pada manusia, manusia dapat berubah karena wataknya yang luwes dan
lentur (fleksibel), artinya watak insane itu boleh dilentur, dibentuk dan
diubah. Menurut islam ketakutan, kebiasaan, keahlian, kemahiran dan pikiran
manusia dapat berubah. Malah dalam beberapa hal mesti berubah. Demi
kelangsungan hidupnya kearah yang lebih baik, melalui tempaan terus menerus dan
pembiasaan. Sebagaimana Allah juga telah mengutus Rasul dan Nabi guna merubah
kehidupan manusia dari kejahiliahan kea rah ketauhidan pada Allah SWT. Namun
ada pula yang tak dapat dirubah dari manusia seperti naluri cinta, hidup,
takut, tunduk, menentang dan sebagainya. Tapi hal itu biasa dibina ke arah
pelampiasan yang benar. Cinta terhadap keutamaan dan idealisme beragama.
Melampiaskan emosi pada hal-hal positif.
DAFTAR
PUSTAKA
Darajat Zakiah, dkk, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, 2008, Jakarta
Purwanto M. Ngalim, Ilmu pendidikan teoritis dan praktis, Remaja Rosdakarya,
2007,
Bandung
Aly Hery Noer ,Ilmu
Pendidikan Islam, Logos Wacana Ilmu,1999 Jakarta
Ramayulis, Ilmu
Pendidikan Islam, Kalam Mulia, 2010, Jakarta
http:ilmu pendidikan islam,kemungkinan dan keterbasan pendidikan. com
[1] Muhaimin dan Abd.Mujib,op.cit,h.63
[2] Abd al-Rahman al-Nahlawi, op,cit,h. 170Lihat juga pada Abu Hamid
Muhammad al- Gazali,Ibya Ulumuddin, Terj.Ismail Yaqub ,(Semarang :Faizan,
1979), h.65-68.
[3] Abd al-Rahman al-Nahlawi, op.cit,h.19-19
[4] Mustafa Sai al-Khin,dkk, Nuzbah al-Muttagin Syarb Riyadh
al-Shalibin, (Bairut Muassah al-Risalah, 1977), jilid I, h.15-16.
[5] Maksudnya: Allah mengajar manusia dengan perantaraan tulis baca.
Komentar
Posting Komentar